Prabowo Targetkan Mandiri Energi Desa: Tiap Desa Bakal Punya PLTS Minimal 1 MW

Presiden Prabowo Subianto dalam Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darrusalam Gontor. Youtube/ Sekreta
Presiden Prabowo Subianto dalam Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darrusalam Gontor. (Youtube/ Sekretariat Presiden)
0 Komentar

PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi dan infrastruktur yang berpusat di tingkat perdesaan. Salah satu langkah strategis yang dicanangkan adalah mendorong penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas minimal 1 megawatt (MW) di setiap desa di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Prabowo saat berdiskusi bersama kalangan akademisi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026), sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/9/2026).

“Juga rencana kita, kita mau tiap desa minimal bisa punya apa itu, tenaga listrik dari surya ya, minimal 1 megawatt satu desa,” ujar Prabowo.

Ketahanan Desa Kunci Mitigasi Bencana

Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG

Menurut Prabowo, ketahanan dan kemandirian masyarakat desa memegang peranan krusial sebagai fondasi utama mitigasi bencana di tingkat tapak. Penguatan infrastruktur di perdesaan dinilai efektif dalam menanggulangi berbagai persoalan krusial seperti pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga penanganan banjir secara berkelanjutan.

“Baik. Saya kira benar ya, kita sekarang ambil kesimpulan bahwa kuncinya adalah di desa,” tambahnya.

Selain fokus pada transisi energi mandiri berbasis tenaga surya, pemerintah juga merumuskan program peningkatan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembenahan fasilitas sanitasi dan penyediaan akses air bersih yang layak.

“Rencana saya, saya ingin memperbaiki rumah-rumah mereka dengan MCK, dengan air bersih,” ungkap Kepala Negara.

Penguatan Regulasi Tingkat Desa

Komitmen penguatan perdesaan ini turut merespons masukan dari para pakar dan akademisi agar pemerintah mendorong regulasi setingkat peraturan desa (Perdes). Aturan tersebut diarahkan untuk memupuk resiliensi warga secara mandiri, mulai dari pembuatan lubang biopori di pekarangan rumah hingga optimalisasi kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dengan kombinasi elektrifikasi hijau, ketersediaan air bersih, serta tata kelola lingkungan berbasis regulasi lokal, pemerintah menargetkan desa-desa di Indonesia dapat menjadi garda terdepan yang mandiri, tahan bencana, dan berdaya saing ke depannya.

0 Komentar