KORBAN penusukan berinisial A yang sempat mendapat perawatan medis akibat dianiaya seorang pria di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, akhirnya meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026).
Sebagai bentuk empati sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan, Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori bersama jajarannya turun langsung mengantar jenazah korban hingga ke tempat pemakaman terakhir di TPU Simaja, Desa Sutawinangun, Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Prosesi pemakaman yang berlangsung di TPU Simaja Blok Sitameng tersebut turut dihadiri oleh Panit Lantas Iptu Anyu Suparya, personel piket QR Polsek Kedawung, perangkat desa, serta kerabat dan warga sekitar yang memadati lokasi duka.
Kronologi dan Perawatan Medis Korban
Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG
Peristiwa penusukan tragis ini terjadi pada Rabu (23/9/2026) lalu dan turut menyebabkan korban lainnya berinisial R mengalami luka-luka. Korban A sebelumnya sempat dilarikan dan menjalani perawatan intensif di RS Permata Cirebon.
Meski sempat diperbolehkan pulang pada Kamis (24/9/2026), kondisi kesehatan korban kembali memburuk hingga harus dilarikan ulang ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat pagi.
Pelaku Telah Diamankan, Polisi Dalami Motif Pribadi
Menanggapi peristiwa tersebut, jajaran kepolisian bergerak cepat. Terduga pelaku penusukan berinisial SM alias D kini telah berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti terkait untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kompol Ahmad Nasori menegaskan, kehadiran pihak kepolisian di tengah keluarga duka tidak hanya sebagai wujud kepedulian sosial, tetapi juga komitmen tegas bahwa perkara ini akan diproses secara tuntas melalui jalur hukum.
“SM telah diamankan bersama barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, saksi dan alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan,” ujar Ahmad Nasori.
Selain memproses hukum pelaku, pihak kepolisian juga mengambil langkah antisipatif dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat guna meredam potensi ketegangan di lingkungan sekitar menyusul adanya keberatan warga terhadap keberadaan keluarga pelaku. Berdasarkan informasi awal, penyidik saat ini juga tengah mendalami adanya hubungan kekeluargaan serta motif persoalan pribadi yang melatarbelakangi aksi penganiayaan berat tersebut.
