Polres Bandara Soetta Tangkap Selebgram JP Terkait Vape Berisi Narkotika Etomidate

Selebgram JP yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan memiliki dan memakai
Selebgram JP yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan memiliki dan memakain vape yang mengandung narkotika golongan II Etomidate. (Foto : Polres Bandara Soekarno Hatta)
0 Komentar

SATUAN Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta menangkap selebgram berinisial JP karena kedapatan memiliki dan menggunakan rokok elektrik atau vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Michael Tandayu mengatakan JP ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan seusai memakai vape etomidate tersebut.

“Urinenya positif etomidate,” kata Michale di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu malam 19 September 2026.

Baca Juga:Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama IndonesiaIdentitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan Pemerintah

Dia mengatakan, dari tangan JP disita tiga catrige etomidate yang sudah kosong dan satu catridge yang masih berisi cairan etomidate. “Sejauh ini selebgram JP hanya sebagai pemakai,” kata Michael.

Menurut Michale, JP mendapatkan liquid vape etomdiate itu dengan membeli dari seorang bandar yaitu XC, warga negara asing asal Cina. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap tiga tersangka lainnya yaitu dua orang perempuan berinisial RR, RN dan WNA Cina berinisial XC. RR dan RN ditangkap di apartemen di daerah Jakarta Barat pada Senin 14 September 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Dari hasil penggeledahan di kamar apartemen ditemukan sebanyak 27 pieces catridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate,” kata Michael.

Kepada polisi, RR dan RN mengaku membeli cairan vape etomidate tersebut dari seseorang pria berinisial XC WNA asal Cina. Selanjutnya polisi menangkap XC di di sebuah hotel di daerah Jakarta Barat sekitar pukul 17.00 WIB. “Dari penangkapan XC, disita barang bukti 71 pieces catridge vape etomidate,” kata Michael.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik sebagai langkah antisipatif meningkatnya penyalahgunaan zat berbahaya.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Aldrin M.P. Hutabarat mengungkapkan sepanjang 2026 BNN menyita total 8.276,15 mililiter etimidate, 3.485 cartridge vape, 1,3 ton ketamin, serta sediaan farmasi berupa 2,6 ton metamfetamina cair dan 800 kilogram ketamin HCL.

“Seluruh barang bukti tersebut disita dari 26 kasus di beberapa wilayah di Indonesia antara lain Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bali, Jambi, Gresik, dan Maluku,” kata dia dalam keterangan resminya, Kamis, 10 September 2026.

Baca Juga:Prabowo Kritik Dinamika Geopolitik Global Kerap Jadi Instrumen Perdagangan Internasional Sebagai Alat PenekanApa Maksud Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Nonaktif Ini Paparkan Harta Kekayaan di Persidangan?

Menurut dia, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai salah satu sarana peredaran zat berbahaya. Dia menjelaskan, peningkatan peredaran zat narkotika dan zat adiktif dalam bentuk cair tidak hanya berimplikasi terhadap kesehatan masyarakat, tapi juga berpotensi menimbulkan beban sosial dan ekonomi bagi negara.

0 Komentar