Wamen ATR/BPN Ungkap Kondisi Nusron Wahid 2 Kali Tak Hadir Agenda Rapat Kerja di DPR

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan
0 Komentar

WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengungkap kondisi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, karena dua kali berturut-turut tak menghadiri agenda rapat kerja di DPR.

Ossy menyatakan, Nusron kemungkinan memiliki penugasan dan kegiatan yang telah terjadwalkan. Dia pun hadir dalam agenda rapat DPR adalah untuk mewakili Nusron atas penugasan langsung dari Menteri ATR/BPN tersebut.

“Terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan,” kata Ossy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga:Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama IndonesiaIdentitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan Pemerintah

Saat ditanya apakah Nusron sedang sakit, Ossy membantah informasi tersebut. Politikus Partai Demokrat itu hanya memastikan bahwa dirinya terus berkomunikasi dengan Nusron termasuk seluruh penugasan yang dijalankannya berdasarkan arahan Nusron sebagai Menteri ATR/BPN.

“Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya terus di masih dipimpin oleh beliau,” katanya.

Terkait keberadaan Nusron saat ini, Ossy belum dapat memastikan. Pria yang pernah menjadi Staf Pribadi Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan perlu mengecek informasi tersebut kepada sekretariat Menteri ATR/BPN.

Ossy juga mengonfirmasi bahwa Nusron tidak akan menghadiri agenda rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR sore ini. Menurut dia, kementerian menugaskan dirinya untuk menghadiri agenda tersebut.

“Tidak hadir. Kami ditugaskan,” ujarnya.

Terkait kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ossy menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum dan akan kooperatif terhadap KPK.

0 Komentar