Tim 9 Kejaksaan Agung Sita Aset Senilai Rp846 Miliar di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Ketua Tim 9 dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Prof. Rudi Margono, memberikan keteranga
Ketua Tim 9 dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Prof. Rudi Margono, memberikan keterangan pers hasil rapat koordinasi terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Selasa (15/9/2026)
0 Komentar

“Dari teknis penyidikan, menurut Tim 9, dianggap sudah selesai. Kami menunggu pernyataan lengkap P21 dari penuntut umum. Dari penyidik kepada penuntut umum. Tim 9 dalam rapat juga, dan yang disetujui oleh seluruh yang hadir, agar perkara ini segera dilimpahkan ke tahap penuntutan untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penanganan perkara ini,” tegas Rudi.

Mengenai status pelimpahan perkara ke pengadilan, Rudi membeberkan proses tersebut belum berjalan karena masih dalam tahap penuntutan dan finalisasi.

“Perkaranya belum dilimpahkan, tapi dalam proses finalisasi untuk penyelesaian yang nanti akan dilanjutkan dengan tahap selanjutnya, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar Rudi.

Baca Juga:Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama IndonesiaIdentitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan Pemerintah

Terkait dengan lokasi persidangan, kasus ini secara administrasi akan diproses di Jakarta Selatan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Kalau teknis penanganan perkaranya masuk wilayah Pengadilan Jakarta Selatan. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan nanti dilimpahkan Tipikor-nya Jakarta Pusat,” bebernya.

0 Komentar