Ujaran Berbuntut Bui: Menguak Duduk Perkara Kasus Hukum Abah Setu Akibat Ceramah Agama

Mediasi yang difasilitasi Polri dalam persoalan ujaran yang diduga terdapat unsur penghinaan oleh Abah Setu. F
Mediasi yang difasilitasi Polri dalam persoalan ujaran yang diduga terdapat unsur penghinaan oleh Abah Setu. (Foto/Dok. Polres Metro Bekasi)
0 Komentar

PUBLIK dihebohkan dengan pernyataan Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, dalam video yang viral di media sosial. Pernyataan Abah Setu pun berujung penggerudukan massa pada Senin (7/9/2026) malam.

Dalam video yang beredar, Abah Setu terlihat menyampaikan pernyataan mengenai Nabi Muhammad SAW dan menyebut pengikutnya terjebak syariat. Pernyataan tersebut kemudian dinilai sejumlah warga sebagai penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Abah Setu pun memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW tersebut. Dia pun meminta maaf atas ucapan yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hal itu disampaikan Abah Setu dalam forum mediasi yang difasilitasi Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam forum itu turut hadir MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama dan masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan (ormas).

Baca Juga:Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama IndonesiaIdentitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan Pemerintah

Di hadapan forum tersebut, Abah Setu mengakui ucapannya sebagai sebuah kesalahan yang menimbulkan kegaduhan dan menyinggung umat Islam. Dia kemudian meminta maaf kepada seluruh pihak.

“Sehubungan dengan beredarnya video yang menyinggung kaum Muslimin dan menghina Nabi Muhammad SAW, dengan ini saya menyatakan mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut bahwa video tersebut telah menyinggung dan menghina kaum Muslimin. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” kata Abah Setu dalam forum yang diselenggarakan Kamis (10/9/2026) lalu.

Lebih lanjut, dia mengaku akan menutup kegiatan di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya. Selain itu, dia juga akan menghentikan konten-kontennya di media sosial.

“Kedua, saya akan menutup kegiatan yang berkaitan dengan segala hal yang dapat menyinggung umat majelis taklim, konten medsos, pengajaran terselubung berpotensi menghina dan menyesatkan kaum Muslimin,” ungkap dia.

Abah Setu pun berjanji akan bersikap kooperatif dan siap mempertanggungjawabkan segala perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku. Dia pun siap mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila kembali mengulanginya lagi di masa depan.

Selain itu, dia juga berjanji akan menjaga harkat dan martabat Rasulullah SAW di manapun dan dalam keadaan apapun. Abah Setu akan senantiasa memperbaiki dan memvalidasi kebenaran dan kemuliaan Islam pada ulama yang soleh.

0 Komentar