Klaster Eksploitasi Anak: Tiga Tersangka Resmi Ditahan
Klaster ketiga ditemukan oleh Direktorat Reserse PPA dan TPPO Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam klaster ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara eksploitasi terhadap anak.
“Para tersangka ini menggerakkan dan memberikan pembayaran atau upah kepada anak-anak yang dihadirkan untuk melakukan kerusuhan,” kata Iman.
Ketiga tersangka kini menjalani proses penyidikan di Direktorat PPA dan TPPO Polda Metro Jaya serta ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama IndonesiaIdentitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan Pemerintah
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan kami akan terus melakukan pendalaman terhadap para aktor penggerak dan yang menyediakan dana untuk melakukan kerusuhan,” katanya.
Lebih jauh, Iman mengatakan nominal pembayaran yang ditemukan penyidik juga beragam. Menurutnya, dana tersebut diduga melewati sejumlah lapisan dalam penyalurannya sehingga nominal yang diterima pada setiap tingkatan dapat berbeda.
“Jadi dari pengorder menyiapkan sekian puluh ribu, kemudian ke bawah turun menjadi sekian puluh ribu, ke bawah lagi turun menjadi sekian puluh ribu dengan sejumlah orang yang dioder tersebut,” tuturnya.
