Malaysia Tangkap Pilot Diduga Kaki Tangan Sindikat Pilot Kurir Narkoba di RI

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (tengah) didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (tengah) didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Aritonang (kiri) dan Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Awaludin Amin (kanan) menunjukkan seragam pilot milik tersangka saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan ekstasi dan sabu di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (31/7/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan pilot Malaysia Airlines berkewarganegaraan Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (40), yang diduga menyelundupkan 25,1 kilogram ekstasi dan empat gram sabu serta dinyatakan positif mengonsumsi narkotika saat menerbangkan pesawat Malaysia Airlines MH727 rute Kuala Lumpur–Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye)
0 Komentar

Pilot yang diidentifikasi sebagai Mohd Saufi bin Othman itu kemudian ditangkap pihak berwenang. Kasus ini pun dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk dikembangkan bersama otoritas Malaysia.

Berdasarkan pengakuan tersangka Mohd Saufi bin Othman, ia mengaku mendapatkan bayaran dari aksi penyelundupan yang dia lakukan. Untuk sekali perjalanan penyelundupan, tersangka mengaku dijanjikan uang senilai 50.000 ringgit atau sekitar Rp220 juta.

0 Komentar