KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran terkait kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat dari dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Surat Edaran Nomor KL.01.02/A/17765/2026 itu diterbitkan menyusul peningkatan aktivitas dan erupsi Gunung Anak Krakatau dalam beberapa hari terakhir. Kemenkes menilai sebaran abu vulkanik berpotensi menurunkan kualitas udara dan menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat.
Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes meminta fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah berisiko dan terdampak meningkatkan kesiapsiagaan. Imbauan ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, rumah sakit, UPT bidang kekarantinaan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, serta Puskesmas.
Baca Juga:Apa Maksud Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Nonaktif Ini Paparkan Harta Kekayaan di Persidangan?Heboh Video Budi Arie Bicara Percepatan Pemilu di Depan Jokowi, Projo Buka Suara
“Sehubungan dengan peningkatan aktivitas dan erupsi Gunung Anak Krakatau dalam beberapa hari terakhir serta potensi penyebaran abu vulkanik yang dapat menurunkan kualitas udara dan menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat, diperlukan peningkatan kewaspadaan, pemantauan, respons cepat, dan perlindungan kesehatan,” demikian petikan SE tersebut.
Lantaran itu, Kemenkes meminta fasilitas kesehatan memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, ruang observasi, tabung oksigen, pulse oximeter, hingga sarana penanganan kegawatdaruratan pernapasan.
Fasilitas kesehatan juga diminta menyiapkan respirator partikulat seperti N95, KN95, KF94, FFP2 atau yang setara, masker medis, pelindung mata, sarung tangan, serta alat pelindung diri bagi petugas.
Selain meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, Kemenkes meminta pemantauan terhadap kelompok rentan. Kelompok tersebut mencakup bayi dan anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan, serta masyarakat dengan asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), penyakit paru, penyakit jantung, dan penyakit kronis lainnya.
Imbauan ke Masyarakat
Dalam SE yang sama, Kemenkes turut mengimbau masyarakat tetap berada di dalam ruangan ketika terjadi hujan abu vulkanik. Pintu, jendela, dan celah yang memungkinkan abu masuk perlu ditutup.
Abu yang menempel di sekitar rumah juga tidak dianjurkan dibersihkan dengan cara disapu kering. Masyarakat diminta membasahi abu terlebih dahulu agar partikelnya tidak kembali beterbangan.
Penampungan air bersih, sumur, wadah makanan, dan minuman juga perlu ditutup. Kemenkes meminta masyarakat menggunakan air yang telah dipastikan aman dan mencuci bahan makanan segar dengan air bersih mengalir sebelum dikonsumsi.
