BADAN Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas atas dugaan kasus keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kota Semarang pada Jumat (31/7/2026). Kasus dugaan keracunan MBG Semarang di SMK Negeri 6 ini dilaporkan menyebabkan 707 orang harus mendapatkan perawatan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Semarang, dari 707 orang yang mengalami keracunan, terdiri atas 693 siswa dan 14 guru. Mayoritas korban mengalami gejala pusing, mual, muntah, dan diare. Sebagian korban menjalani perawatan di rumah sakit maupun puskesmas.
Sambil menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium, BGN menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara (suspend) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi yang memasok makanan ke sekolah tersebut.
Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan
Selain itu, surat peringatan juga diberikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk mitra, yayasan, hingga koordinator kecamatan.
“Jadi dapurnya di-suspend sambil menunggu hasil investigasi. Jadi kemudian SPPG-nya juga kita beri surat peringatan. Jadi di-suspend ini kan ada mitra, ada yayasan, ada SPPG, ada yang di situ kita beri sanksi termasuk Korcam dan ke atas ini kami beri peringatan,” kat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, Sabtu (1/8/2026), melalui keterangan tertulis.
Penyebab Keracunan dan Sanksi Jika Ditemukan Pelanggaran
Menurut Sudaryono, kasus keracunan MBG di Semarang sedang dalam investigasi. Perlu waktu beberapa hari untuk mendapatkan hasil laporannya.
Tim investigasi BGN masih mendalami penyebab insiden tersebut. Hasil investigasi awal menunjukkan dugaan pemicunya yakni berasal dari beberapa bahan makanan yang masih diuji di laboratorium.
Misalnya, daun singkong dan bumbu rendang, serta proses memasak yang dilakukan terlalu dini sebelum makanan didistribusikan.
“Kita butuh waktu paling tidak ya 5-7 hari kerja untuk sampai dengan hasilnya. Kemudian kita bisa lihat hasil lab-nya. Tapi sejauh ini investigasi kita adalah dari bahan-bahan itu dan diduga memasaknya jauh lebih awal,” kata Sudaryono.
Ia juga menegaskan, BGN tidak memberikan toleransi terhadap kelalaian dalam pelaksanaan MBG. Jika SPPG ditemukan melanggar atau lalai dalam tugasnya, BGN siap mengambil tindakan tegas.
Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul
“Kalau nanti terbukti ada kelalaian, kami akan melakukan suspend terhadap SPPG yang terkait sambil menunggu hasil evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
