Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Fokus Benahi Pemerintahan Desa di APBD 2027

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)
0 Komentar

KOMISI I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan, pengawasan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (15/7/2026).

Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi penganggaran DPRD untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan oleh perangkat daerah benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan Kabupaten Cirebon secara menyeluruh.

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

Dalam pembahasan tersebut, Komisi I memberikan sejumlah masukan strategis terkait peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan sistem pengawasan, pembinaan administrasi pemerintahan desa, hingga optimalisasi pemberdayaan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati mengatakan, desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan sekaligus garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kualitas tata kelola pemerintahan desa harus terus diperkuat melalui pembinaan yang berkesinambungan, pengawasan yang efektif, serta kebijakan yang mampu menjawab tantangan pembangunan di tingkat lokal.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, setiap kebijakan yang dilaksanakan di tingkat desa perlu berjalan searah dengan visi pembangunan Kabupaten Cirebon sehingga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Penyelenggaraan pemerintahan desa harus terus mendapatkan pembinaan dan pengawasan yang optimal agar seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta mampu mendukung pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan. Desa merupakan pilar penting yang menentukan keberhasilan pembangunan Kabupaten Cirebon secara keseluruhan,” ujar Rohayati.

Ia menjelaskan, meskipun saat ini pemerintah desa dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik maupun pembangunan desa. Justru, menurutnya, keterbatasan anggaran harus diimbangi dengan perencanaan yang lebih efektif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

0 Komentar