PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengumumkan susunan kepengurusan masa khidmat 2026-2031. Struktur baru tersebut diumumkan di Gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026), setelah proses penyusunan dilakukan usai Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur.
Dalam susunan tersebut, KH Miftachul Akhyar dipercaya sebagai Rais Aam, sementara KH Kikin Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menjadi Ketua Umum PBNU.
Penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum sebelumnya merupakan hasil Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG
Pembacaan surat keputusan kepengurusan dilakukan langsung oleh Katib Aam PBNU, Prof Mohammad Nuh. Ia terlebih dahulu menjelaskan mengenai nomor surat keputusan yang dibacakan sebelum masuk ke susunan lengkap kepengurusan.
“Kami ingin menyampaikan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 02/BP.01/A.2.01.01/99/09/2026 tentang pengesahan komposisi dan personalia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031,” ucap Mohammad Nuh.
Mohammad Nuh kemudian menjelaskan alasan surat keputusan tersebut menggunakan nomor 02, bukan nomor 01. Menurut dia, sebelumnya terdapat surat keputusan mengenai penetapan Katib Aam dan Sekretaris Jenderal.
“Sebelum kami membaca detail susunan pengurusnya, mungkin di antara panjenengan ada yang tanya, kenapa nomornya nomor 02? 01-nya nomor surat tentang apa? 01-nya adalah surat keputusan tentang penetapan Katib Aam dan Sekretaris Jenderal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penetapan dua posisi tersebut diperlukan terlebih dahulu karena surat keputusan kepengurusan harus ditandatangani oleh empat pihak.
“Karena yang teken SK ini harus berempat, maka harus ditetapkan terlebih dahulu Katib Aam-nya dan Sekretaris Jenderal. Itulah kenapa surat ini nomornya 02 dan 01-nya untuk dua orang tadi,” kata Mohammad Nuh.
Gus Kikin Pimpin Jajaran Tanfidziya
Dalam struktur baru tersebut, KH Kikin Abdul Hakim Mahfudz ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU. Ia didampingi tujuh Wakil Ketua Umum, yakni Saifullah Yusuf, KH Muhammad Faiz Syukron, Prof Ganefri, Muhammad Lukman Edy, KH Abdul Ghoffar Rozin, Irfan Asy’ari Sudirman Wahid atau Gus Ipang, serta Juri Ardiantoro.
Baca Juga:Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama IndonesiaIdentitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan Pemerintah
Sementara posisi Sekretaris Jenderal PBNU dipercayakan kepada H Gudfan Arif. Ia akan didampingi 31 Wakil Sekretaris Jenderal.
