Melalui pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon berharap penguatan tata kelola pemerintahan desa tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan alokasi anggaran, tetapi juga melalui penguatan sistem pembinaan, pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur, serta pengembangan potensi ekonomi desa. Dengan demikian, desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang mandiri, berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata terhadap terwujudnya Kabupaten Cirebon yang semakin maju dan sejahtera.
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Fokus Benahi Pemerintahan Desa di APBD 2027
