Siapa Ferry Yanto Hongkiriwang 'Ferry Boboho' ? Sosok yang Disebut di Kasus Febrie Adriansyah

Ferry Yanto Hongkiriwang. (Sumber: wordpress.com)
Ferry Yanto Hongkiriwang. (Sumber: wordpress.com)
0 Komentar

“Untuk uang yang kami sita di lokasi de’Clan terdapat SG$3.130.000 dalam bentuk pecahan seraturan, kemudian ada US$889.695, serta uang tunai rupiah sebesar Rp256.159.000,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto pada Rabu.

Temuan tersebut tak hanya membuat pemilik de’Clan, yakni Don Ritto dalam masalah. Ferry Yanto Hongkiriwang juga turut disorot. Spekulasi terkait keterlibatan Ferry dalam kasus ini kemudian mencuat, meskipun hingga kini belum ada proses pemanggilan dirinya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah.

Meski belum ada proses hukum yang diterapkan kepada Ferry, sosok pebisnis ini sebelumnya pernah tercatat dalam kasus hukum yang lain. Berdasarkan rekam jejaknya, ia pernah terlibat kasus penganiayaan personel Densus 88 Antiteror pada Juli 2025 lalu.

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

Dugaan penganiayaan itu terjadi ketika Ferry sedang makan siang bersama rekan bisnisnya bernama Michael Njoman di Jakarta Pusat. Saat itu, Ferry merasa ada yang menguntit dirinya dan kemudian memanggil personel TNI ke tempatnya berada.

Setelah personel TNI itu datang ke restoran, terungkap bahwa Ferry dan Michael memang diintai. Ia dikuntit oleh anggota Densus 88 bernama Briptu FF. Setelah itu, mereka diduga menculik dan menganiaya Briptu FF.

Kasus ini sempat membuat Ferry dan Michael diperiksa polisi. Ferry bahkan sempat ditahan, namun kemudian dilepaskan dengan status wajib lapor.

Belakangan terungkap, Briptu FF merupakan anggota tim Densus 88 yang juga pernah membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah pada 2024 lalu. Penguntitan pada 2024 berada di restoran Gontran Cherrier Cipete yang kini berganti nama jadi de’Clan.

Setelah melakukan penggeledahan terhadap 13 tempat pada pekan lalu, pihak kepolisian menyebut operasi tersebut berkaitan dengan tiga kasus korupsi. Ketiganya adalah kasus korupsi batu bara pada PT PLN, korupsi PT Asabri, dan korupsi PT Krakatau Steel.

Sejauh ini, polisi belum mengungkap bagaimana kasus-kasus tersebut saling berkaitan. Para terduga pelaku dan modus yang mereka lakukan juga belum diungkap, kecuali Febrie Adriansyah dan Don Ritto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terlepas dari hal itu, Ferry Yanto Hongkiriwang rupanya memiliki kaitan dengan perusahaan yang disebut polisi. Ia merupakan pemilik perusahaan yang jadi salah satu distributor PT Krakatau Steel.

0 Komentar