PENGACARA tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso, mengungkapkan uang yang disita penyidik Polri dalam penggeledahan beberapa waktu lalu rencananya digunakan untuk pembangunan pelabuhan.
“Itu kerja sama bangun pelabuhan. Itu kerja sama untuk bangun pelabuhan, dana itu. Dengan pengusaha. Aku gak berani nyebut. Kalau temen-temen Kortas sama Polda berani nyebut ya monggo, silakan mereka ditanya,” kata Handika kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Handika menegaskan, dana tersebut tidak berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi PT Asabri sebagaimana yang disangkakan Polri. Ia juga membantah kliennya terlibat dalam pengadaan batu bara untuk PT PLN.
Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul
Menurut dia, perusahaan milik Don Ritto hanya bergerak di bidang jasa pengangkutan batu bara, bukan sebagai pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.
“Bukan, dia tuh cuma perusahaan jasa angkutan aja. Bukan pengadaan batu bara, dia tuh cuma jasa angkutan. Cuma gini ya, dihubungkan dengan alat bukti, barang bukti hasil temuan di kafe, di klien sama di mana di Sentul, di Manyingsal itu gak nyambung,” ungkap Handika.
Handika juga mengaku telah meminta klarifikasi kepada penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan keterkaitan kliennya dengan perkara yang melibatkan anak usaha Krakatau Steel. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, perkara tersebut berkaitan dengan pembayaran piutang antara PT KNI dan PT CBS, yang menurutnya bukan menjadi ranah penyidik pidana khusus.
“Itu info yang kita menanyakan juga di sana, emang Kejagung ada menangani perkara piutang? Apa itu? Pihak Kejagung di jajaran Pidsus gak ada yang nangani perkara piutang PT CBS ke PT KNI itu, gak ada,” ujar Handika.
Lebih lanjut, Handika mengatakan Don Ritto masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Pihaknya kini menunggu proses penyerahan kliennya ke Kejaksaan Agung setelah penanganan perkara tersebut resmi dilimpahkan.
