Pengacara Don Ritto: Klien Kami Korban Perkelahian Dua Lembaga Negara

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berinisial DR atau Don Ritt
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berinisial DR atau Don Ritto, Handika Hanggowongso (kiri) saat ditemui di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. (Antara)
0 Komentar

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengaitkan Don Ritto dan sejumlah uang yang disita dengan tiga perkara besar, klaster Tan Kian dalam kasus korupsi Asabri, suplai batu bara di PLN, dan piutang antara PT CBS dengan PT KNI (anak usaha Krakatau Steel).

Handika membantah keras seluruh keterkaitan tersebut. Dia menegaskan kliennya bersikap pasif, tidak mengenal sosok Tan Kian, tidak memahami urusan suplai batu bara PLN, serta tidak memiliki hubungan dengan perkara utang piutang anak usaha Krakatau Steel.

“Kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh penyidik dari Kortas dan Polda, kami jawab tidak ada hubungan. Secara hukum pembuktian, itu pasti tertolak,” katanya.

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

Handika menjelaskan bahwa uang sitaan yang ditemukan di Cafe de’Clan, money changer, dan kediaman Don Ritto merupakan dana kerja sama bisnis dengan seorang pengusaha untuk proyek pembangunan dermaga atau pelabuhan di Kalimantan Timur.

Namun, Handika menolak membeberkan identitas pengusaha tersebut karena alasan keamanan. Dia bahkan menyebut koper tempat uang tersebut disimpan sebagai “koper presiden”.

“Hari ini, kami tidak berani menyebut nama pengusaha itu karena risiko tinggi. Monggo teman-teman media menanyakan kepada pihak Kortas maupun Polda. Yang jelas, koper di mana uang ditaruh itu adalah koper presiden,” ungkapnya.

Terkait proses hukum lanjutan, Handika menyebut penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, berita acara saksi, bukti rekaman, dan barang bukti sitaan sebelum melakukan pemindahan tahanan ke Kejaksaan.

Dia bahkan mendengar kabar bahwa penyidik meminta bantuan lembaga federal Amerika Serikat untuk memeriksa alat bukti.

“Kami dengar tadi pihak penyidik juga ada meminta bantuan dari FBI dan Secret Service dari Amerika untuk mengecek semua alat bukti atau barang bukti. Memang nanti akan ada hubungan dengan pihak di sana, pada saatnya akan kita sampaikan,” tutup Handika.

0 Komentar