TNI sempat terseret dalam kasus dugaan korupsi yang menyasar Febrie Adriansyah. Hal ini karena prajurit TNI terlihat menjaga salah satu kediaman milik Febrie saat kepolisian melakukan penggeledahan pekan lalu.
Terkait hal ini, Listyo Sigit mengingatkan adanya berbagai upaya dari pihak-pihak tertentu yang berpotensi memecah belah hubungan TNI dan Polri. Oleh karena itu, ia menegaskan komitmen seluruh jajaran Polri untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kerja sama dengan TNI.
“Karena banyak yang memiliki kepentingan untuk memecah belah TNI dan Polri. Jadi di kesempatan ini, tentunya kami bersama para pejabat utama dalam hal ini akan terus meningkatkan sinergitas, soliditas dengan TNI,” katanya.
Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul
Ia juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya apabila terdapat persoalan yang perlu dibahas bersama demi menjaga keharmonisan hubungan kedua institusi.
Usai bertemu Panglima TNI, Kapolri melanjutkan agenda pertemuan dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung. Pertemuan dilakukan secara tertutup.
Usai pertemuan, Burhanuddin mengatakan, pertemuan ini adalah bentuk silaturahmi yang lumrah dan bukan karena adanya tindak pidana korupsi melibatkan anak buahnya. Dia pun menampik adanya perselisihan antara Kejaksaan dengan Polri.
“Saya dengan Pak Kapolri, tapi temen-temen jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak. Jadi kami sejak dulu kami sudah mengenal secara pribadi beliau, kemudian kami sama-sama saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Kapolri,” ucap Burhanuddin dalam konferensi pers, Senin (13/7/2026).
Konferensi pers Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni
Dia menerangkan, Kejaksaan dan Polri akan terus berkoordinasi bagaimana perbaikan dalam penegkan hukum ke depan. Sebab, penyelidikan yang baik akan menghasilkan baiknya proses penuntutan.
“Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” tutur Burhanuddin.
Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz
Di sisi lain, Kapolri menyatakan bahwa Polri dan Kejaksaan memiliki ikatan yang tidak mungkin dipisahkan dalam penegakan hukum. Oleh karenanya, sinergitas akan diperkuat demi memberikan sistem penegakan hukum yang berkeadilan sebagaimana KUHP baru.
