Ketua KPK Akui Telah Koordinasi dengan Jaksa Agung Soal Supervisi Kasus Dugaan Suap dan TPPU Febrie Adriansyah

Ketua KPK Setyo Budiyanto
Ketua KPK Setyo Budiyanto
0 Komentar

KETUA KPK Setyo Budiyanto mengaku telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Sinitiar (ST) Burhanuddin soal supervisi kasus dugaan suap dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Sedikit banyak sudah ada lah pembahasan dari beberapa waktu yang lalu,” ujar Setyo usai menghadiri peluncuran buku di kompleks parlemen, Selasa (14/7).

Menurut Setyo, koordinasi dengan Jaksa Agung sebagai bentuk keseriusan kedua lembaga untuk menangani kasus tersebut.

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

Setyo tak menjelaskan lebih lanjut soal bentuk supervisi tersebut. Menurut dia, ketentuan itu telah diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 2019 tentang KPK.

“Makanya nanti dilihat kewenangan yang kita lakukan adalah kewenangan supervisi. Ya melakukan koordinasi dan supervisi,” katanya.

KPK sebelumnya mengklaim seluruh proses penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya juga bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan supervisi dalam kasus tersebut.

“Untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional, kita akan melibatkan juga nanti supervisi dari KPK,” ujarnya wartawan, Senin (17/7).

0 Komentar