Siapa Tan Kian? Sosok Salah Satu Saksi di Kasus Febrie Adriansyah

Petugas kepolisian mengamankan pengusaha properti Tan Kian (berjaket coklat) saat menjalani pemeriksaan di kaw
Petugas kepolisian mengamankan pengusaha properti Tan Kian (berjaket coklat) saat menjalani pemeriksaan di kawasan Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026). Tan Kian diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Foto: Dok Polda Metro)
0 Komentar

Namanya kembali muncul ketika Kejaksaan Agung mengusut skandal Asabri dan Jiwasraya.

Dalam penyidikan itu, penyidik mendalami dugaan hubungan bisnis Tan Kian dengan terpidana Benny Tjokrosaputro dalam sejumlah proyek properti, termasuk pembangunan South Hills Apartment di kawasan Kuningan.

Penyidik saat itu menduga Tan Kian menyediakan lahan berstatus clean and clear, sementara pembiayaan konstruksi dilakukan melalui mekanisme prapenjualan unit apartemen.

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

Meski beberapa kali diperiksa dalam berbagai perkara korupsi besar, hingga kini Tan Kian belum pernah kembali ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus Plaza Mutiara dihentikan.

Pada 2025, kuasa hukumnya menyatakan seluruh transaksi antara Tan Kian dan Benny Tjokrosaputro telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung maupun pengadilan dan dinyatakan sesuai ketentuan hukum.

Polisi: Status Tan Kian Masih Saksi

Polda Metro Jaya menegaskan pemeriksaan terhadap Tan Kian merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti.

Selain Tan Kian, penyidik juga memeriksa sejumlah petugas keamanan, sopir, pegawai money changer, hingga pihak lain yang dianggap mengetahui asal-usul aset yang disita.

Menurut Kombes Pol Budi Hermanto, penyidik masih mendalami apakah uang tunai ratusan miliar rupiah dan emas batangan yang ditemukan memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang.

Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut

Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7/2026) malam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan status TK (Tan Kian) telah diperiksa masih sebagai saksi. Total sudah ada 15 orang saksi yang telah diperiksa.

Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz

“Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi,” ujar Budi menjawab pertanyaan wartawan.

Kata Febrie soal Tan Kian

Pada Jumat (11/7) saat jumpa pers di Kejagung, Febrie sempat menjelaskan soal sosok Tan Kian yang ikut disebut-sebut. Febrie mempersilakan aparat untuk mencari tahu keterlibatan Tan Kian dalam kasus skandal dugaan korupsi di PT Asabri yang sudah berjalan.

“Mengenai Tan Kian, nah ini kan bisa dianalisis bagaimana proses persidangan. Alat bukti semua ada, tinggal dicek apakah bisa tersangka atau tidak. Perkara sudah cukup lama, saya juga tidak ingat lagi tetapi semua bisa dievaluasi kembali. Dievaluasi kembali ya,” Kata Fwbrie.

0 Komentar