Febrie mengatakan pengusutan kasus itu di Kejagung masih berjalan. Febrie menyebut proses eksekusi tanah milik Tan Kian hingga kini masih dilakukan.
“Itu pun masih berjalan proses eksekusi tanahnya ya. Tanahnya masih berjalan dieksekusi, tanahnya masih berjalan dieksekusi sehingga dalam proses penegakan hukum tidak ada sesuatu yang bisa dihilangkan apabila, apabila rekan-rekan semua dapat mengikuti dengan utuh dan dapat menganalisis setiap fakta yang sudah terungkap,” kata dia.
“Dan penyelesaiannya tentunya tidak sesaat, ada proses yang begitu panjang. Saya rasa demikian dan saya cukup, rekan-rekan ya. Dan kita kan masih ketemu, jadi nanti saja ya,” imbuhnya.
