SETELAH geger penggeledahan yang dilakukan kepolisian di sejumlah lokasi sejak Rabu (8/7/2026), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dilaporkan mundur dari jabatannya. Berikut kronologi menuju pengunduran diri salah satu pejabat paling penting di Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.
Situasi di Kejaksaan Agung mulai memanas setelah tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sedikitnya 12 lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan pada Rabu. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah sebuah kafe di kawasan Cipete yang disebut-sebut memiliki keterkaitan denganJampidsus Febrie Adriansyah. Penyidik juga menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang kemudian diakui Febrie sebagai aset miliknya.
Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul
Dari sejumlah lokasi tersebut, polisi menyita uang tunai, dokumen, perangkat elektronik, serta logam mulia yang kini menjadi barang bukti penyidikan. Total seluruh yang disita mencapai setengah triliun rupiah termasuk total 74 kilogram emas batangan.
Beberapa jam setelah penggeledahan berlangsung, puluhan personel TNI terlihat berjaga di kediaman lain Febrie di Jakarta Selatan. Kehadiran puluhan aparat bersenjata lengkap itu memicu perhatian publik. Aparat yang berjaga diketahui berasal dari satuan Kostrad dan Kopassus TNI AD. Belakangan sejumlah marinir TNI AL tiba.
TNI menjelaskan pengamanan dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa. Sementara itu, Kepolisian menegaskan penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum. Hingga hari berganti, tak ada satupun polisi yang datang ke rumah tersebut.
Pada Kamis subuh, beredar video menunjukkan puluhan aparat TNI berseragam loreng-loreng menyambangi Mapolda Metro Jaya. Mereka dikabarkan akan menjemput paksa satu saksi sipil yang sejak Rabu dalam penguasaan penyidik kepolisian. Belum diketahui pasti siapa satu saksi sipil yang dimaksud. Mabes TNI kemudian menyangkal ada pengerahan pasukan tersebut.
Polda Metro Jaya mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi terkait penggeledahan. Salah satunya adalah Tan Kian, taipan properti yang sempat tersangkut kasus megakorupsi Asabri yang ditangani Kejaksaan Agung.
