LHKPN Tak Memuat Rumah Sentul, KPK Ungkap Dugaan Nominee

LHKPN Tak Memuat Rumah Sentul, KPK Ungkap Dugaan Nominee
Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: MI/Rommy Pujianto
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, menggunakan nama nominee terkait kepemilikan rumah di Sentul yang digeledah oleh Kortas Tipidkor Polri.

Hal ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin usai mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) Febrie. Sebab, dalam laporan harta Febrie tersebut tidak tercatat rumah di Sentul.

“Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan. Rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee,” kata Aminuddin saat dihubungi, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul

Aminuddin menerangkan, nominee yang digunakan Febrie tidak ada hubungan dengan keluarganya sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan LHKPN.

“Sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan,” ujar Aminuddin.

Aksi pengecekan ini dilakukan KPK terkait kabar bahwa Febrie terlibat dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri.

Nama Febrie Adriansyah disorot publik setelah kepolisian yang terdiri atas Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya menggeledah beberapa tempat. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus yang ditangani satuan gabungan tersebut, yakni kasus dugaan kecurangan dalam penyaluran batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU); kasus Asabri, dan kasus Krakatau Steel.

Dalam penggeledahan di salah satu rumah di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kortas Tipidkor menemukan brankas terkunci yang ketika dibuka berisi tujuh koper yang menampung 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Rumah tersebut diduga merupakan milik Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Saat diperiksa dalam LHKPN periodik terakhir tahun 2025, Febrie diketahui tidak memiliki aset rumah dan bangunan di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dalam catatan, Febrie hanya memiliki 2 tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, 1 tanah di Kota Bandung, dan 2 tanah di Tangerang Selatan.

Terbaru, Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah Kortas Tipidkor adalah miliknya.

“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya,” ucap Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

0 Komentar