Sederet Fakta Kasus Korupsi Batu Bara untuk PLTU Pemicu Pemadaman Listrik Bergilir

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
0 Komentar

Berikut sejumlah fakta terkait kasus korupsi distribusi batu bara untuk PLTU milik PLN.

Dugaan Manipulasi Dokumen

Seturut keterangan pihak kepolisian, kasus korupsi ini dijalankan dengan sejumlah modus. Pertama, para terduga pelaku korupsi diduga telah memanipulasi dokumen terkait pengadaan pasokan batu bara untuk PLTU milik PLN.

Manipulasi ini dilakukan dengan mengubah kualitas batu bara yang digunakan untuk memasok PLTU. Akibatnya, jenis batu bara yang tercantum dalam kontrak tidak sesuai dengan jenis batu bara yang betulan dipasok.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

Kemudian, modus yang juga digunakan adalah dengan memanipulasi kuantitas batu bara yang akan dipasok. Diduga, skema ini telah membuat pasokan batu bara di lapangan tidak sesuai dengan yang tergambar pada dokumen resmi.

Korupsi Batu Bara Berdampak pada Pemadaman Listrik

Hasil penyelidikan polisi juga mengungkap bahwa korupsi ini besar kemungkinan jadi salah satu faktor mengapa pemadaman listrik terjadi di berbagai wilayah. Hal ini dikarenakan korupsi telah membuat kebutuhan batu bara di lapangan tidak terpenuhi, sehingga PLTU kekurangan bahan bakar.

Kortastipidkor Polri telah menerangkan bahwa korupsi ini tidak terkait dengan pemadaman total Pulau Sumatra pada Mei lalu. Namun, sejumlah pemadaman lain yang terjadi pada 2026 disebut masih terkait.

Polisi turut mengatakan wilayah terdampak pemadaman listrik akibat korupsi batu bara ini. Beberapa di antaranya adalah Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, sebagian Jabodetabek hingga Sumatra.

Kerugian Ditaksir Lebih dari Rp5 Triliun

Selain tengah menyidik kasus korupsi ini, pihak kepolisian juga tengah menghitung total kerugian negara akibat praktik lancung ini. Hitung-hitungan awal polisi menyebut nilai kerugian negara mencapai Rp5 triliun.

Akan tetapi, polisi menggarisbawahi bahwa taksiran tersebut belum bersifat final. Jumlah tersebut kemungkinan dapat bertambah, mengingat Kortastipidkor Polri disebut tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif secara resmi.

Ada Dua Perusahaan yang Diduga Terlibat Korupsi Batu Bara

Penyelidikan awal polisi juga telah mengarah ke para pihak yang diduga terkait dengan kasus ini. Polisi menyebut skema penyimpangan ini diduga melibatkan PT OBP dan PT (BRA). Keduanya bukanlah pemain inti dalam bisnis pertambangan di Indonesia.

0 Komentar