Polisi Temukan Brankas Besar Saat Geledah Kafe de'Clan Signature di Kawasan Cipete Berukuran 2×1 Meter

Polisi menemukan brankas yang ditanam di dinding saat menggeledah kafe itu. (IST)
Polisi menemukan brankas yang ditanam di dinding saat menggeledah kafe itu. (IST)
0 Komentar

POLISI menemukan brankas besar saat menggeledah kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Brankas yang terletak di lantai 2 kantor kafe tersebut berukuran 2×1 meter.

“Ya, terkait tentang ruang kerja ataupun dua ruangan yang di atas yang dilakukan tempat penggeledahan sebagai kantor, termasuk tempat penyimpanan uang yang tadi, brankas. Ternyata brankas itu dibuka dengan luas lebih kurang 2×1 meter,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di kafe de’Clan, Jaksel, Rabu (8/7/2026).

Budi mengatakan luas brankas seperti sebuah kamar. Di sana dijadikan lokasi menyimpan dokumen dan uang.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

“Artinya, ini sebesar kamarlah, yang untuk penyimpanan dokumen dan uang-uang tadi,” ungkapnya.

Dia mengatakan dua ruangan diduga menjadi lokasi tindak pidana korupsi berada di lantai dua kafe. Polisi mengembalikan operasional lantai 1 kafe kepada pihak manajemen de’Clan namun lantai 2 disegel.

“Jadi, polisi menghormati terkait tentang ruang yang hanya terkait tentang tindak pidana, dugaan tindak pidana korupsi. Tentang penyitaan ini terkait tentang dua ruangan,” ungkapnya.

“Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai 1. Tapi di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi,” tambahnya.

Polisi sebelumnya menemukan sejumlah dokumen hingga handphone saat melakukan penggeledahan di de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Selain itu, polisi menemukan uang dalam bentuk rupiah hingga USD senilai Rp 60 miliar. Penyitaan terkait penyelidikan 3 perkara di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.

“Untuk penggeledahan di lokasi The Club, jadi untuk penggeledahan di lokasi The Club kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” ujar Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi, Rabu (8/7).

Uang dalam brankas besar tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah. Total uang yang ditemukan dalam brankas besar itu berjumlah Rp 60 miliar.

Baca Juga:Draft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat HormuzMenkeu Amerika Serikat Umumkan Rampas Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 Triliun

“Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” ujarnya.

0 Komentar