Jika Jabar Jadi Tatar Sunda, Muncul Kekhawatiran Cirebon dan Bogor Raya Memisah

Infografis AI
Infografis AI
0 Komentar

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengingatkan usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda perlu dipertimbangkan secara matang. Menurutnya, penamaan yang hanya merujuk pada satu identitas budaya dikhawatirkan memunculkan gesekan dengan kelompok budaya lain di Jawa Barat.

Dede mengingatkan Jawa Barat memiliki pengalaman pemekaran wilayah, seperti berdirinya Provinsi Banten, serta munculnya berbagai usulan pembentukan provinsi baru. “Jadi dulu Jawa Barat kan ada Banten. Banten berdiri sendiri, ya. Nah, lalu kemudian kita tuh dulu pernah banyak yang seperti kayak Provinsi Cirebon mau memisahkan diri, Provinsi Bogor Raya mau memisahkan diri. Nah, sangat sulit, sangat sulit untuk menyatukan kembali, salah satunya adalah dengan memberi ruang kepada kebudayaan-kebudayaan yang lain,” katanya.

Menurutnya, penggunaan nama yang hanya mengacu pada satu budaya dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Nah sehingga, kalau kita berbicara hanya satu nama saja, penamaan nama yang berkonteks kepada kebudayaan, mungkin ini nanti akan menyebabkan mulai ada gesekan-gesekan. Jadi menurut kami di sini konteksnya adalah belum belum perlu saat ini untuk membuat nama baru dari provinsi,” katanya.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

Dede juga memberi contoh apabila perubahan nama provinsi berdasarkan identitas budaya diterapkan di daerah lain. “Artinya nanti jangan-jangan Jawa Tengah jadi berubah jadi Provinsi Solo misalnya, atau apa kan kita enggak tahu juga. Jadi sebaiknya tetap saja dulu. Tapi itu kan silakan, itu kan di daerah. Yang jelas belum ada masukan ke Komisi II,” katanya mengakhiri.

Perubahan Nama Belum Diperlukan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda belum diperlukan saat ini. Menurutnya, perubahan nama provinsi berpotensi menimbulkan persoalan baru karena berkaitan dengan aspek historis maupun kebudayaan.

“Sunda itu adalah harusnya menjadi sesuatu daerah yang lebih egaliter. Apalagi dekat dengan DKI. Jadi dalam konteks historikal juga, menurut saya belum perlu, menurut saya pribadi ya. Tapi kalau mau diajukan, ya harus diajukan melalui undang-undang. Gitu,” kata Dede Yusuf, Rabu (8/7/2026).

0 Komentar