Penggeledahan Kasus Korupsi PLN, ASABRI dan Krakatau Steel Diperluas Hingga ke Jawa Barat

Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO)
Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO)
0 Komentar

POLISI terus melakukan penggeledahan terkait dengan korupsi yang melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Polisi menyebut penyidikan diperluas hingga ke Jawa Barat.

“Jadi terhadap tiga objek perkara tentang Blackout Batu Bara PLN, Asabri, termasuk tentang Krakatau Steel. Nah, nanti semua penggeledahan itu akan kita rangkum, kita akan sampaikan update. Jadi di beberapa titik penggeledahan, tadi delapan ya, ada beberapa perkembangan kembali ke wilayah hukum Jawa Barat,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Budi menjelaskan pihaknya memperluas penggeledahan ke Bogor. Di kawasan Jakarta Selatan, polisi menggeledah 4 hingga lima titik.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

“Sementara di wilayah Jakarta Selatan ada sekitar empat sampai dengan lima titik, termasuk ini sekarang ada juga di beberapa titik di Pacific Place, termasuk ada di daerah Kuningan, Sudirman, ini menuju juga wilayah Bogor,” katanya.

Diketahui, polisi menggeledah kafe De’Clan dan money changer di kawasan Cipete, Jaksel, dan beberapa lokasi lainnya hari ini. Penggeledahan dilakukan setidaknya terkait tiga kasus.

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, kemudian memberi penjelasan terkait dua objek perkara. Dia mengatakan penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan Jiwasraya.

0 Komentar