Mengapa Wacana Tatar Sunda Perlu Dikaji Lebih Mendalam?

Infografis AI
Infografis AI
0 Komentar

WACANA usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali memunculkan beragam tanggapan.

Pengamat Kebijakan Publik Cirebon, Rizky Pratama, mengingatkan agar setiap kebijakan yang menyangkut identitas daerah dikaji secara komprehensif karena berpotensi memunculkan perdebatan sosial apabila tidak dibangun melalui kesepahaman seluruh elemen masyarakat.

Menurut Rizky, sebagai kepala daerah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perlu memprioritaskan kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dibandingkan kebijakan yang lebih bersifat simbolik.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

“Jawa Barat saat ini merupakan daerah yang sangat majemuk. Selain masyarakat Sunda, ada masyarakat Cirebon, Jawa, Betawi, Tionghoa, dan berbagai kelompok etnis lain yang telah lama hidup berdampingan. Kondisi ini harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan identitas daerah,” ujarnya, Minggu (5/7/2026).

Ia menilai, Jawa Barat telah berkembang menjadi ruang hidup bersama bagi berbagai kelompok masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang memperkuat persatuan tanpa menimbulkan kesan adanya identitas tertentu yang lebih diutamakan.

“Sejarah tentu penting sebagai bagian dari jati diri daerah. Namun pemerintah juga harus melihat realitas sosial saat ini. Kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang mampu merangkul seluruh masyarakat,” katanya.

Rizky berpendapat, upaya melestarikan budaya Sunda tidak harus diwujudkan melalui perubahan nama provinsi. Menurutnya, nilai-nilai luhur budaya Sunda justru lebih bermakna apabila diterjemahkan dalam kebijakan yang menjunjung tinggi gotong royong, keadilan, kepedulian sosial, serta penghormatan terhadap keberagaman budaya yang ada di Jawa Barat.

Ia juga mengingatkan bahwa perubahan nama daerah berpotensi memunculkan dinamika baru di tengah masyarakat, terutama dari wilayah yang memiliki sejarah dan identitas budaya berbeda.

“Apabila pendekatan sejarah dijadikan dasar utama dalam pengambilan kebijakan, maka daerah-daerah lain yang memiliki identitas historis tersendiri juga dapat mengajukan argumentasi serupa. Hal ini tentu perlu dipertimbangkan agar tidak menimbulkan polemik maupun fragmentasi sosial,” jelasnya.

Baca Juga:Draft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat HormuzMenkeu Amerika Serikat Umumkan Rampas Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 Triliun

Menurut Rizky, pemerintah sebaiknya membangun dialog yang inklusif sebelum mengambil keputusan strategis terkait identitas daerah, sehingga setiap kelompok masyarakat merasa memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasinya. Di sisi lain, ia menilai masyarakat saat ini lebih menantikan kebijakan yang mampu menjawab tantangan ekonomi dibandingkan perdebatan mengenai perubahan nama provinsi.

0 Komentar