PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari, terhitung sejak 15 hingga 28 Agustus 2026.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Gubernur NTT mengatakan keputusan itu diambil menyusul gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang mengguncang wilayah Flores pada Sabtu (15/8/2026).
Baca Juga:Korban Tewas Gempa M 7,4 Kolombia Kini 111 Orang 1.575 Rumah RusakPemkab Cirebon Resmikan Fasilitas KDKMP: 116 Koperasi Desa Siap Beroperasi Gerakkan Ekonomi Kerakyatan
Gempa tersebut menimbulkan dampak cukup besar. Sejumlah warga menjadi korban, mengalami luka-luka, sementara rumah dan sejumlah fasilitas umum dilaporkan mengalami kerusakan. Aktivitas masyarakat juga ikut terganggu akibat bencana tersebut.
“Dengan status tanggap darurat ini, kita ingin memastikan bahwa semua sumber daya bisa segera dikerahkan dan seluruh pihak dapat bergerak lebih cepat dan terkoordinasi,” kata Gubernur NTT.
Gubenur Melkiades juga mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT bersama pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, TNI-Polri, Basarnas, BPBD, tenaga kesehatan, dunia usaha, relawan, serta seluruh elemen masyarakat akan bekerja bersama dalam penanganan bencana.
“Prioritas utama pemerintah adalah memastikan keselamatan masyarakat. Penanganan difokuskan pada pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, penyediaan tempat pengungsian, serta pemulihan akses transportasi dan infrastruktur yang terdampak,” ungkapnya.
Dikatakan Gubernur Melkiades, untuk mendukung penanganan selama masa tanggap darurat, pemerintah memastikan pembiayaan melalui APBD Provinsi NTT dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.
Gubernur juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Flores dan NTT yang terdampak agar tidak merasa sendiri dalam menghadapi bencana.
“Pemerintah hadir dan kita akan terus bersama-sama melewati masa sulit ini,” ujarnya.
Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan
Masyarakat juga diimbau tetap tenang, saling membantu, serta mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan pemerintah, BPBD, BMKG, TNI-Polri, Basarnas, dan instansi terkait.
“Dalam situasi seperti ini, yang paling penting adalah kita bersatu, saling menjaga, dan bergerak bersama. Mari kita kuatkan gotong royong. NTT kuat karena kita bersama,” katanya.
