Bantah Kabar Tempat Penangkapan di Acara APKASI, KPK: Bupati Langkat Ditangkap di Rumahnya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (IST)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (IST)
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, di rumahnya di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

KPK membantah kabar tempat penangkapannya adalah di acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang digelar di kawasan yang sama.

Diketahui, APKASI sedang menggelar rangkaian hari ulang tahun selama tiga hari 1-3 Juli di wilayah metropolitan Medan Raya. Kegiatan itu dipusatkan di Kabupaten Deli Serdang, jiran Kota Medan.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

“Hal yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan, Sumatera Utara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7) menjawab pertanyaan wartawan.

Dalam OTT itu, KPK juga menangkap enam orang lain yang terdiri atas satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Langkat, dan lima dari pihak swasta.

Kelakar Bobby Sebelum Bupati Langkat di-OTT KPK: Ondim, Ongkos di MukaOperasi penangkapan itu dilakukan di Langkat, Medan, dan Binjai.

Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Dalam operasi itu, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga erkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim.

“Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Budi.

Budi mengatakan penyidik KPK juga telah menyegel sejumlah lokasi untuk kebutuhan penyidikan kasus tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:Draft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat HormuzMenkeu Amerika Serikat Umumkan Rampas Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 Triliun

“Untuk kebutuhan proses hukum, tentu tim memasang KPK line (segel KPK), menyegel beberapa titik lokasi sehingga ketika nanti diputuskan untuk naik ke penyidikan, ada kegiatan penggeledahan,” katanya.

Ia mengatakan penggeledahan tersebut akan dilakukan dalam rangka memperkuat bukti-bukti penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sebelumnya, KPK pada 3 Juli 2026 mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.

0 Komentar