KPK Sebut Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Terkait Pengisian Jabatan dan Pelepasan Kawasan Hutan

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tah
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
0 Komentar

Dikarenakan profil keuangan Zulkarnain tidak memenuhi syarat untuk bisa mengajukan kredit sebesar itu, dia menggunakan identitas Ardiles selaku Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) untuk pengajuan proses kreditnya.

Sebelumnya, terang Taufik, Zulkarnain diduga juga memberikan 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Plt. Bupati saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada tahun 2021.

Pembelian mobil tersebut juga dilakukan secara kredit, yang dibantu oleh Ardiles.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

“Diduga ARD [Ardiles] membantu ZKN [Zulkarnain] agar bisa terus mendapatkan paket proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab. Kuansing. Di antaranya ARD kemudian memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada Tahun Anggaran 2022 dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar,” ungkap Taufik.

Selain itu, Ardiles kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

Dari dua peristiwa dugaan penyuapan untuk pengisian jabatan tersebut, menggambarkan adanya nilai suap yang ‘naik kelas’.

Sebelumnya Zulkarnain menyuap dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar untuk jabatan Kadis PUPR Kuansing senilai Rp700 juta.

Kemudian dia kembali melakukan suap untuk jabatan Sekda Kuansing dengan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar.

Taufik menjelaskan pembelian kedua mobil yang digunakan sebagai instrumen penyuapan melalui skema kredit atau mencicil dengan tenor waktu tertentu, juga seolah mengunci agar jabatan Zulkarnain ‘aman’ selama periode kredit berjalan.

Penerimaan terkait pelepasan kawasan hutan

KPK menemukan dugaan penerimaan lainnya oleh Suhardiman, yakni terkait dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Baca Juga:Draft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat HormuzMenkeu Amerika Serikat Umumkan Rampas Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 Triliun

Sebagaimana informasi, pemerintah daerah berwenang memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang, sedangkan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya menjadi otoritas pada Kementerian Kehutanan.

Taufik menuturkan uang yang diminta diduga adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing.

“Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya,” ucap Taufik.

“Namun demikian, KPK masih akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan penerimaan tersebut, termasuk apakah mengalir kepada pihak-pihak lainnya,” sambungnya.

0 Komentar