Sempat Diultimatum KPK, Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri

Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Bupati Kuansing Suhardiman Amby
0 Komentar

BUPATI Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri ke KPK usai sempat menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau. Suhardiman dan Zulkarnaen telah tiba di gedung KPK malam ini.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Sempat Diultimatum KPK

Keberadaan Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen sempat misterius. Keduanya menghilang saat tim KPK melakukan OTT di Kuansing.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

Jubir KPK Budi Prasetyo meminta Suhardiman dan Zulkarnaen untuk koperatif. Keduanya diminta segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif,” jelasnya.

OTT di Kuansing terkait dugaan suap jual beli jabatan Sekda. Tim KPK juga telah mengamankan sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut.

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan,” jelas Budi.

Total ada 10 orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. Sebanyak 5 orang lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

KPK memiliki 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang telah diamankan. KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers kasus ini pada Rabu (1/7) besok.

0 Komentar