- Kunjungi www.oss.go.id
- Pilih “Masuk”
- Masukkan username dan password beserta kode captcha yang tertera
- Klik tombol “Masuk”
- Klik “Menu Perizinan Berusaha”
- Pilih “Permohonan Baru”
- Lengkapi data pelaku usaha, bidang usaha, detail bidang usaha, produk/jasa bidang usaha
- Periksa daftar produk/jasa, data usaha, daftar kegiatan usaha
- Periksa dan lengkapi dokumen persetujuan lingkungan (KBLI/bidang usaha tertentu)
- Pahami dan centang “Pernyataan Mandiri”
- Periksa draf perizinan berusaha
- Perizinan NIB terbit
- Setelah terbit, NIB akan berlaku sepanjang unit usaha itu beroperasi.
Kode KBLI Kreator Konten
Ketika mendaftarkan NIB, pelaku usaha akan diminta untuk memilih kode KBLI yang melekat pada unit usaha mereka. Dalam konteks ini, kode KBLI adalah bidang usaha dari unit yang didaftarkan NIB-nya.
Oleh karenanya, bagi para kreator konten, kode KBLI yang dapat digunakan adalah kode yang berkaitan dengan bidang kerja para kreator. Sebagai contoh, seorang YouTuber dapat menggunakan kode KBLI sebagai pelaku usaha bidang produksi video.
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
Ada sejumlah kode KBLI yang bisa digunakan para kreator konten sesuai bidang kerja mereka, yakni:
59112 – untuk bidang produksi rekaman video73100 – untuk bidang jasa periklanan, termasuk endorsement dan sponsored post74909 – untuk bidang talent management atau agensi manajemen talenta
