Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, pemerintah kemudian mengganti lembaga penilai. Hasil penilaian baru menyebabkan besaran tunjangan perumahan DPRD turun signifikan dibandingkan nilai sebelumnya.
Terpisah, Kejati Jawa Barat membantah kabar yang menyebut Syaefudin telah berstatus tersangka.
“Belum ada penetapan tersangka,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya.
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
Ia menjelaskan, pihaknya belum dapat memaparkan secara rinci substansi perkara karena proses hukum masih berlangsung. Namun, penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyidikan umum ke penyidikan khusus.
Nur juga mengimbau masyarakat dan media untuk mengonfirmasi setiap informasi yang beredar langsung kepada Kejati Jawa Barat guna menghindari kesalahpahaman dan menjaga akurasi pemberitaan.
