Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Jelaskan Awal Mula Namanya Terseret

Raffi Ahmad hadirkan saksi Vina untuk menjawab tudingan suap terkait Bea dan Cukai.
Raffi Ahmad hadirkan saksi Vina untuk menjawab tudingan suap terkait Bea dan Cukai.
0 Komentar

“Ya enggak mungkin dong, saya bilang ‘Oh, enggak ah, saya enggak mau kirim lewat kamu’, kan enggak mungkin saya bilang,” ucap dia.

“(Jadi saya bilang) ‘Oh, iya, iya, iya, iya. Oke, nanti kalau ada handphone yang baru itu, ya udah nanti saya kirim ya’. Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi. Setelah itu saya pergi melanjutkan ke tempat yang lain. Hanya sebatas itu,” lanjutnya.

Raffi menegaskan setelah momen itu, dirinya tidak lagi berhubungan maupun berkomunikasi dengan pihak Blueray. Ia juga menegaskan tidak pernah menerima kiriman apapun dari pihak Blueray.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

“Saya tidak ada nomor telepon yang mereka. Tidak pernah terima kiriman apa pun. Namanya pun enggak ingat. Memesan pun, maksudnya memesan pun secara transaksional pun nggak. Hanya sebatas basa-basi. Saya enggak ada komunikasi sama mereka, cuma saya bingung kok dibilang saya ada komunikasi sama mereka,” kata Raffi.

Raffi Ahmad disebut-sebut dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Nama Raffi pertama kali muncul pada persidangan dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field dan kawan-kawan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Dalam sidang itu, jaksa KPK awalnya menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Yohanes, yang merupakan asisten pribadi John Field, saat Raffi mengunjungi Kantor Blueray Cargo di AS.

“Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA (WhatsApp) ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?” tanya jaksa dalam persidangan.

Tuti lantas membenarkan komunikasi antara dirinya dengan Yohanes. Namun, dia mengklaim enggan memenuhi permintaan dimaksud.

Baca Juga:Draft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat HormuzMenkeu Amerika Serikat Umumkan Rampas Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 Triliun

Nama Raffi diketahui juga tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes. Hal ini sempat ditanyakan jaksa dalam persidangan pada Rabu (20/5).

“Di BAP Nomor 108, ini ada titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan pegawai Blueray Jakarta perwakilan Amerika Serikat. Dia ada nitip laptop sama hp, bagaimana ini saksi?” tanya jaksa.

0 Komentar