AMNESTY International mengungkap semakin gencarnya pembersihan etnis Palestina oleh Israel. Amnesty geram karena Israel tak mengerem brutalitasnya terhadap Palestina.
Amnesty memantau kebrutalan Israel dipicu dukungan tersirat maupun eksplisit komunitas internasional terhadap kejahatan Israel. Amnesty menyebut Israel meningkatkan penggusuran paksa warga Palestina guna memperluas kendali atas wilayah di Tepi Barat.
“Israel mempercepat aneksasi melalui kampanye pembersihan etnis yang digerakkan oleh negara dengan menargetkan komunitas Bedouin dan penggembala Palestina di Area C Tepi Barat yang diduduki Israel, sekaligus melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemindahan paksa,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard pada Rabu (10/6/2026).
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
Hal yang dikatakan Agnès merujuk laporan Amnesty berjudul “Menghapus semua hal terkait Palestina: Pembersihan etnis oleh Israel atas komunitas Badui dan penggembala di Tepi Barat”. Lewat laporan itu, Amnesty mengungkap Israel menjadikan aneksasi formal atas wilayah Palestina sebagai tujuan kebijakan mereka.
“Mereka mempercepat perluasan pemukiman dan perebutan lahan, meningkatkan dukungan finansial dan logistik kepada pemukiman, dan mempersenjatai para pemukim, sehingga memungkinkan kampanye kekerasan brutal yang didukung negara Israel dan pengusiran paksa warga Palestina dari Area C,” ujar Agnès.
Agnès menjelaskan area ini mencakup lebih dari 60 persen wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel. Lokasi itu digunakan Israel untuk mengendalikan lahan dan demografi, mengingat sumber daya alamnya, lahan penggembalaan dan pertanian yang vital hingga membuat populasi Palestina kian kecil.
Kronologi Pencaplokan Palestina
“Selama tiga setengah tahun terakhir, Israel telah mempercepat kampanye pembersihan etnis di Tepi Barat, mencabut, merampas, dan memindahkan secara paksa komunitas Palestina. Ini bukanlah perbuatan aktor-aktor individual, atau apa yang berulang kali disebut oleh komunitas internasional sebagai sekadar ulah pemukim ekstremis, organisasi, atau satu atau dua menteri. Apa yang kita saksikan adalah aneksasi yang disengaja dan dipimpin oleh negara, yang sepenuhnya melanggar hukum internasional dan terjadi di depan mata seluruh dunia,” kata Agnès.
Dalam laporannya, Amnesty International meneliti 27 komunitas Badui dan penggembala di Area C yang dipindahkan secara paksa antara tahun 2023 dan 2025 atau berisiko dipindahkan. Tim peneliti mewawancarai 45 warga Palestina dari 12 komunitas, yang dipindahkan atau berisiko dipindahkan, serta 19 pengacara, aktivis yang menyaksikan insiden kekerasan pemukim, jurnalis, dan perwakilan LSM Israel dan Palestina.
