“Padahal kekayaan alam ini harus dikuasai negara sesuai Pasal 33 (UUD 1945),” demikian Fuad menambahkan.
Mantan Menkeu Ingatkan Prabowo soal Dugaan Permainan Rupiah-Dolar oleh Oligarki


“Padahal kekayaan alam ini harus dikuasai negara sesuai Pasal 33 (UUD 1945),” demikian Fuad menambahkan.