OKNUM mantan anggota Brimob, Bripka Dedy Wiratama yang membekingi Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat petang, 5 Juni 2026.
Dedy tiba sekitar pukul 15.18 WIB dengan dikawal ketat anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ia datang dengan mengenakan kemeja berwarna biru dengan kedua tangannya dalam keadaan diborgol.
Sejumlah wartawan pun berupaya meminta keterangan terkait peran Dedy dalam jaringan peredaran narkoba di Gang Langgar.
Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz
Sayangnya, Dedy memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban apa pun. Ia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso sebelumnya mengamini akan ada pemeriksaan terhadap Dedy dari tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
“Oknum Brimob tersebut menjalani pemeriksaan pidana narkotika oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko dalam keterangannya, Kamis, 4 Juni 2026
