TERDAKWA kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Paoman, Indramayu, Priyo Bagus Setiawan, akhirnya memutuskan untuk mengakhiri drama skenario palsu. Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu, Priyo membeberkan secara rinci kronologi berdarah yang menewaskan lima orang sekaligus.
Sambil menegaskan bahwa dirinya kini berkata jujur, Priyo mengungkap bahwa seluruh narasi keterlibatan komplotan luar (Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko) hanyalah cerita fiktif yang dikarang oleh terdakwa lain, Ririn Rifanto, saat mereka berada di dalam sel tahanan sebelum sidang pertama digelar.
Berikut adalah runtutan kronologi nyata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berdasarkan pengakuan terbaru Priyo di persidangan:
Persiapan Senjata (Modifikasi Palu Besi)
Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz
Aksi keji ini diawali dari persiapan alat yang dilakukan oleh Ririn Rifanto. Ririn membeli sebuah palu besi dengan dalih akan digunakan untuk membereskan rumah. Namun, karena menganggap gagang palu tersebut terlalu panjang, Ririn meminta Priyo untuk memotongnya. Priyo kemudian memotong palu tersebut di sebuah bengkel las di daerah Sukadedel.
Memancing Korban dengan Umpan Bisnis Sembako
Pada Kamis malam, Ririn dan Priyo mendatangi rumah korban, Budi Awaluddin, dengan modus menawarkan kerja sama bisnis sembako. Ririn meyakinkan Budi bahwa ia memiliki pasokan sekitar 1.000 kardus barang yang akan tiba malam itu. Tergiur dengan tawaran tersebut, korban menyetujui ajakan bisnis Ririn.
Eksekusi Pertama: Budi Awaluddin Dihantam dari Belakang
Setelah sempat pergi dan kembali lagi pada malam harinya, mereka berbincang di dalam toko milik Budi. Saat situasi dirasa aman dan korban Budi sedang lengah bermain ponsel, Ririn memberikan kode kepada Priyo. Ririn meminta Priyo untuk menjaga pintu toko dan mengambil sebuah tas yang disimpan di motor.
Begitu tas diserahkan, Ririn mengeluarkan palu besi yang sudah dimodifikasi tersebut dan langsung menghantam kepala bagian belakang Budi hingga korban tewas seketika. Priyo mengaku terkejut dan syok, bahkan merasa ketakutan jika dirinya ikut dihabisi oleh Ririn.
Eksekusi Berantai terhadap Anggota Keluarga yang Terbangun
Mendengar adanya kegaduhan, istri korban, Euis, beserta anak sulung mereka, RK, terbangun dari tidurnya. Mengetahui aksinya tepergok, Ririn secara membabi buta turut mengeksekusi Euis dan RK menggunakan palu besi yang sama hingga keduanya meregang nyawa.
