Detik-detik Penangkapan Kopilot Malaysia Airlines yang Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Soetta

Rekaman CCTV menunjukkan gerak-gerik kopilot Malaysia Airlines sebelum ditangkap di Soetta. (Dok. Instagram Be
Rekaman CCTV menunjukkan gerak-gerik kopilot Malaysia Airlines sebelum ditangkap di Soetta. (Dok. Instagram Bea Cukai)
0 Komentar

PETUGAS Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mencegat dan menggeledah barang bawaan pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39) yang merupakan kurir 26 kg ekstasi. Saufi, yang bertugas sebagai kopilot dalam penerbangan ke Soetta, awalnya diarahkan melewati jalur cepat khusus kru pesawat atau fast track.

Dilihat delik, Senin (3/8/2026), rekaman CCTV yang diunggah Bea Cukai menunjukkan gerak-gerik Saufi sejak tiba di Terminal 3 Bandara Soetta pada Rabu (29/7). Saufi awalnya tampak menuju area pengambilan koper.

Dia tampak membawa dua koper saat hendak keluar dari Terminal 3 Soetta. Bea Cukai menyebutkan Saufi telah menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesia dan sempat diarahkan untuk melalui fast track.

Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan

“Pelaku melintas di area kedatangan, menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesia, kemudian dilakukan penjaluran oleh Risk Assessment Officer (RAO). Meski sempat diarahkan ke jalur khusus awak pesawat (fast track),” tulis Bea Cukai dalam akun Instagram resminya.

Namun petugas Bea Cukai Soetta tetap melakukan pengawasan karena mencurigai Saufi. Berdasarkan analisis terhadap pergerakan dan profil Saufi, petugas akhirnya mengarahkan pilot Malaysia itu menuju meja pemeriksaan.

“Meski sempat diarahkan ke jalur khusus awak pesawat (fast track), petugas Bea Cukai tetap melakukan pengawasan berbasis analisis risiko terhadap pergerakan dan profil pelaku. Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas mengarahkan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaannya,” tulis Bea Cukai.

Rekaman video kemudian menunjukkan Saufi meletakkan koper di meja pemeriksaan Bea Cukai. Sejumlah petugas Bea Cukai meminta Saufi membuka koper berwarna silver yang dibawanya.

Petugas tampak meminta Saufi membuka kantong yang ada di koper itu dan mengeluarkan barang dari salah satu kantong. Setelah dicek, ternyata barang di dalam koper itu merupakan ekstasi seberat 26 kg.

Petugas Bea Cukai juga menemukan satu botol urine ‘cadangan’ yang dibawa Saufi. Petugas menduga urine itu disiapkan jika Saufi harus menjalani tes narkoba mendadak.

“Dari hasil pemeriksaan, diamankan 26 kilogram (bruto) ekstasi, setara dengan 70.114 butir, serta 4 gram sabu yang disembunyikan di dalam koper. Petugas juga mengamankan satu botol kecil berisi urine yang diduga dipersiapkan untuk memalsukan hasil tes urine apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan,” tulis Bea Cukai.

0 Komentar