Detik-detik Penangkapan Kopilot Malaysia Airlines yang Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Soetta

Rekaman CCTV menunjukkan gerak-gerik kopilot Malaysia Airlines sebelum ditangkap di Soetta. (Dok. Instagram Be
Rekaman CCTV menunjukkan gerak-gerik kopilot Malaysia Airlines sebelum ditangkap di Soetta. (Dok. Instagram Bea Cukai)
0 Komentar

Bea Cukai kemudian menyerahkan Saufi ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum. Dalam pemeriksaan, terungkap juga Saufi positif tiga jenis narkoba. Saufi diduga dalam kondisi memakai narkoba saat penerbangan.

“Ini menunjukkan bahwa pengawasan Bea Cukai tidak berhenti pada proses penjaluran. Melalui analisis risiko, profiling, observasi petugas, serta pemeriksaan X-ray dan fisik, upaya penyelundupan berhasil digagalkan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahterimakan kepada Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut,” ujar Bea Cukai.

Respons Malaysia Airlines

Maskapai Malaysia Airlines telah buka suara setelah pilotnya ditangkap karena menyelundupkan puluhan kilogram ekstasi. Maskapai penerbangan Malaysia itu menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan

Dilansir kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Malaysia Airlines mengatakan pihaknya menahan diri untuk berkomentar, tetapi menanggapi serius tuduhan tersebut. Dalam pernyataan kepada Bernama, maskapai nasional Malaysia tersebut mengatakan pihaknya tidak pantas untuk berkomentar lebih lanjut karena masalah tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang Indonesia.

“Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut,” katanya, dilansir Free Malaysia Today, Jumat (31/7).

0 Komentar