OWNER Hanania Group atau PT Khazanah Tamma International menggunakan berbagai dalih untuk berkelit dari kewajiban memberangkatkan para calon jamaah Umroh. Korban mengatakan, perusahaan tersebut sempat menggunakan alasan perang Timur Tengah atau force majeure untuk membatalkan keberangkatan.
Hal ini, disampaikan salah satu korban bernama Uli yang seharusnya berangkat umrah pada 26 Maret 2026. Keberangkatannya telah dibatalkan pada 18 Maret 2026 lalu dengan alasan terjadi perang Timur Tengah. Keberangkatan jemaah yang transit di Dubai itu akhirnya tidak bisa dilanjutkan.
“Mayoritas kami tidak semuanya itu langsung. Kami banyak penerbangannya yang transit, transitnya itu Dubai. Jadi itu yang menjadi landasan utama mereka membatalkan keberangkatan kami, force majeure dalam tanda kutip,” kata Uli, saat konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).
Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz
Uli mengatakan, hal mencurigakan mulai muncul lantaran banyak travel umrah lainnya tetap memberangkatkan para jemaahnya pada waktu yang sama. Akhirnya saat mediasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah, pihak PT Khazanah Tamma International menyepakati melakukan pengembalian uang atau refund, dan alasan force majeure tak bisa lagi digunakan.
“Sehingga di hadapan Kemenhaj waktu itu Pak Farhan dan Bu Nisa langsung menyepakati bahwa masih sempat ya ada mereka bilang, mereka masih yakin itu karena force majeure. Tapi kita tetap menuntut dan akhirnya disepakati bahwa oke refund bisa 100 persen dan alasan force majeure itu tidak bisa lagi digunakan,” ujar Uli.
Bukan hanya Uli, banyak calon jamaah lainnya yang keberangkatannya dibatalkan. Para calon jamaah juga sempat mendatangi kantor PT Khazanah Tamma International untuk meminta kejelasan dan dijanjikan refund 100 persen atau reschedule. Namun, sebagian calon jamaah uangnya dipotong senilai Rp4 juta dengan alasan force majeure.
Sementara itu, korban lainnya bernama Anny Rofi Sulistyani mengatakan alasan yang diberikan Hanania Group tak lagi relevan. Travel umrah itu menyebut terjadi keadaan force majeure dan jemaah dengan perjalanan transit memakai maskapai Emirates tak dapat berangkat. Pihak travel turut berdalih para jamaah yang penerbangannya langsung menggunakan maskapai Garuda Indonesia, di waktu yang sama juga dibatalkan.
