ITB Buka Suara soal Skandal Fraud Riset di Denmark, Aksi Prihantini Disebut Tanggung Jawab Pribadi

Ilustrasi
Ilustrasi
0 Komentar

INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) memberikan pernyataan tegas terkait dugaan manipulasi (fraud) riset yang melibatkan salah satu alumninya, Prihantini, dalam konferensi internasional International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei lalu.

Pihak kampus menekankan bahwa tindakan tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak memiliki kaitan dengan aktivitas akademik maupun integritas institusi ITB.

Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB, Aep Patah, menjelaskan bahwa Prihantini adalah alumni Program Magister Matematika angkatan 2020 yang telah lulus pada tahun 2022. Ia menegaskan materi yang dipresentasikan di Denmark sangat berbeda dengan fokus studi yang bersangkutan selama di ITB.

Baca Juga:Marketplace Asing Bakal Wajib Punya Kantor Perwakilan di RI, Ini Kata MendagKemendiktisaintek Selidiki Dugaan Pemalsuan Riset 3 WNI di Konferensi Denmark

Fakta Tesis:

Berdasarkan data internal, tesis Prihantini di ITB berjudul “Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring”. Sementara presentasi di ISPPD berkaitan dengan pneumonia (paru-paru), yang secara substansi tidak relevan dengan bidang keahliannya di FMIPA ITB.

“ITB memandang bahwa tindakan Saudari Prihatini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud,” ujar Aep dalam keterangan resminya, Kamis (28/5).

Dugaan Modus Dana Hibah

Kasus ini mencuat setelah peneliti dari Universitas Udayana, Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat, mengunggah temuan mereka di media sosial. Mereka yang hadir langsung di lokasi mencurigai adanya fabrikasi data oleh kelompok periset asal Indonesia yang terdiri dari Prihatini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti.

Muncul dugaan bahwa manipulasi hasil penelitian tersebut dilakukan sebagai modus untuk mendapatkan dana hadiah (grant) yang disediakan oleh penyelenggara konferensi ilmiah internasional tersebut.

Respons Pemerintah

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), Brian Yuliarto, menyatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini. Meski para terduga pelaku tidak tercatat sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi dalam negeri, pemerintah tetap menaruh perhatian serius.

“Persoalan ini tetap menjadi perhatian Kementerian Diktisaintek karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas di mata dunia,” tegas Brian.

0 Komentar