ORMAS GRIB Jaya mengambil langkah hukum soal pelaporan anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, terhadap Ketum GRIB Jaya Rosario de Marshall atau Hercules terkait dugaan penyekapan. Hercules melaporkan balik Ilma Sani Fitriana ke Polda Metro Jaya.
“Kami tim kuasa hukum dan advokasi GRIB Jaya kami mendapatkan surat kuasa khusus Bapak Haji Hercules untuk mewakili beliau buat laporan di Polda Metro Jaya,” kata juru bicara Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Hika TA Putra, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (25/5/2026).
Laporan terhadap Ilma dilayangkan tim kuasa hukum GRIB Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3749/V/2026/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 25 Mei 2026. Ilma dipolisikan terkait Pasal 264 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penyebaran berita bohong.
Baca Juga:Luhut Minta Maaf ke Investor di Singapura soal Risiko Ekonomi RIFatah Pilih Komite Baru, Nama Marwan Barghouti hingga Yasser Abbas Mencuat
“Kita laporkan itu saudari IF dengan kawan-kawan. Jadi laporan itu sebagai terlapornya Saudari IF dan kawan-kawan. Laporannya menyebarkan berita dan informasi tidak lengkap, tidak pasti, dan berlebihan. Benar (terlapor Ilma Sani Fitriana),” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti dalam pelaporan tersebut. Dia juga menyebut pihaknya akan melayangkan laporan tambahan menyoal polemik yang ada.
“Bukti dari link media, socmed ucapan beliau sampaikan, ucapan yang bisa kita kasat mata kita peroleh dan barbuk (barang bukti) kita diterima dengan baik oleh SPKT,” tuturnya.
Hika mengatakan laporan tersebut dibuat lantaran pihak Hercules mengaku dirugikan dengan polemik tudingan penyekapan. Dia berharap laporan tersebut diproses.
“Kita melihat banyak berita dan informasi yang seperti digoreng-goreng dilebih-lebihkan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan tertentu. Maka dengan ini sebagai pesan juga bahwa untuk bisa naik tolonglah jangan dengan menginjak kepala orang,” tuturnya.
“Semoga ini bisa jadi pembelajaran bagi pihak lain yang dapatkan informasi tidak lengkap dan belum pasti kebenarannya untuk tidak ikut menyebar dan komentar Sebelum analisa duduk perkara seperti apa,” imbuhnya.
Laporan Penyekapan
Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, terhadap Ketum GRIB Jaya Rosario de Marshall atau Hercules. Polda Metro menegaskan setiap laporan yang masuk akan diproses, termasuk laporan Ilma tersebut.
