Hercules Laporkan Balik Anak Penulis Ahmad Bahar Buntut Tuduhan Penyekapan

Hercules (Dokpri)
Hercules (Dokpri)
0 Komentar

“Polda Metro Jaya, di mana pun, kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tetapi, dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisa barang bukti, olah TKP. Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan. Nah, sama nanti akan dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Sabtu (23/5).

Anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, diketahui sempat digeruduk anggota ormas GRIB Jaya, lalu melaporkan Hercules ke Polda Metro Jaya. Pelaporan berkaitan dengan dugaan kasus penyekapan yang dilakukan terhadap Ilma akhir pekan lalu.

Pelaporan itu terdaftar dengan nomor register STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026. Ilma melaporkan Hercules didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga:Luhut Minta Maaf ke Investor di Singapura soal Risiko Ekonomi RIFatah Pilih Komite Baru, Nama Marwan Barghouti hingga Yasser Abbas Mencuat

“Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya. Tindak pidana termasuk, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam. Itu yang pertama,” kata pengacara Ilma, Gufroni, kepada wartawan seusai pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/5).

Selanjutnya, Gufroni menyebut Ilma turut melaporkan peretasan akun pesan singkat atau WhatsApp-nya. Pelaporan itu terdaftar dengan nomor register STTLP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.

“Memang sebelum hari Minggu itu memang sudah ada, apa namanya, operasi ya, sehingga handphone-nya tidak bisa digunakan. Jadi sudah berupaya untuk, apa namanya, ke pelayanan ya, untuk meminta bantuan untuk supaya bisa dipulihkan handphone-nya dan seterusnya,” katanya.

Bantahan Penyekapan

Ormas GRIB Jaya merespons pelaporan anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, terhadap Ketum GRIB Jaya Rosario de Marshall atau Hercules di Polda Metro Jaya. GRIB Jaya berpendapat laporan Ilma terkait dugaan penyekapan ke polisi tak sesuai dengan fakta.

“Kalau pihak mereka terus memutarbalikkan fakta dengan narasi sandera atau penculikan, itu jelas sangat mengada-ada dan tidak masuk akal. Bagaimana mungkin ada penyanderaan? Publik kan tahu betul siapa Pak Hercules,” ujar juru bicara GRIB Jaya, Macelinus, kepada wartawan, Jumat (22/5).

0 Komentar