Prabowo Ubah Sistem Ekspor RI, BUMN Ditunjuk Jadi Eksportir Tunggal

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian)
0 Komentar

PEMERINTAH resmi menunjuk BUMN baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai eksportir tunggal komoditas strategis Indonesia, termasuk sawit dan batu bara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perusahaan tersebut telah dibentuk oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani.

“Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah membentuk yang namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Nanti dijelaskan lebih lanjut,” ujar Airlangga dalam konferensi pers usai penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5).

Baca Juga:Fatah Pilih Komite Baru, Nama Marwan Barghouti hingga Yasser Abbas MencuatSMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di Kalbar

Rosan mengatakan pembentukan perusahaan tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA), terutama terkait praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini dinilai merugikan negara.

“Dalam kurun waktu sekian lama, dalam data Presiden di World Bank tinggi kegiatan under invoicing dan transfer pricing,” ujar Rosan.

Prabowo sebelumnya mengumumkan pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang tata kelola ekspor SDA strategis. Melalui aturan itu, ekspor komoditas strategis wajib dilakukan melalui BUMN khusus ekspor yang ditunjuk pemerintah.

Menurut Prabowo, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus menekan praktik kurang bayar ekspor, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor.

“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan SDA kita,” ujarnya.

Ia menilai penerimaan negara dari sektor SDA selama ini masih tertinggal dibanding negara lain karena lemahnya pengelolaan ekspor komoditas strategis.

“Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa kita sendiri,” katanya.

Baca Juga:Boeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk ArabSaad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik Iran

Dalam tahap awal, pemerintah menetapkan tiga komoditas strategis yang wajib melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (fero alloy). Skema tersebut nantinya akan diperluas ke seluruh komoditas SDA strategis secara bertahap.

Pemerintah juga menyiapkan dua tahapan implementasi kebijakan tersebut. Pada tahap pertama, transaksi ekspor masih dilakukan langsung oleh perusahaan eksportir dengan pembeli di luar negeri. Namun, seluruh dokumentasi ekspor akan diproses melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

0 Komentar