Menhan Ungkap AS Pernah Minta Izin Melintasi Wilayah Udara Indonesia

Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin menandatangani buku tamu sebelum pertemuan bilateral dengan M
Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin menandatangani buku tamu sebelum pertemuan bilateral dengan Menteri Urusan Perang AS Pete Hegseth di Pentagon, 13 April 2026. (Foto: Navy Petty Officer 1st Class Eric Brann)
0 Komentar

“Special assistant-nya itu datang ketemu saya membawa surat dan membawa usulan bahwa kami ingin mengundang dan kami ingin membahas kemungkinan kita bisa melintas dari udara. Membahas, bukan memutuskan, belum. Kemudian dibahas lah tim itu,” jelasnya.

Sjafrie menegaskan Indonesia dan AS hanya menandatangani Letter of Intent (LoI), bukan Letter of Commitment. Menurutnya, LoI itu hanya memuat niat awal untuk membahas mekanisme kerja sama dengan tetap menghormati integritas, kedaulatan wilayah masing-masing negara.

“Kami menandatangani Letter of Intent. Bukan komitmen, dan Letter of Intent itu, coba, itu dia. Letter of Intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju,” paparnya.

Baca Juga:Fatah Pilih Komite Baru, Nama Marwan Barghouti hingga Yasser Abbas MencuatSMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di Kalbar

“Ini adalah Letter of Intent. Bukan Letter of Commitment. Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara. Tidak. Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional,” sambungnya.

Sjafrie mengatakan kerja sama pertahanan Indonesia dan AS tetap mengedepankan prinsip mutual benefit dan mutual respect. Selain itu, dia mengatakan AS juga menawarkan sejumlah kerja sama lain.

“Begitu pentingnya kami menjaga national interest di dalam berhubungan dengan negara global, dan dia menghormati kita. Selain itu dia menambah manfaat terhadap hubungan kepentingan defense cooperation kita. Dia jadikan namanya Defense POW, Prisoner of War, MIA, Missing In Action, Accounting Agency Partnership,” ungkapnya.

“Jadi kita menangani sisa-sisa jenazah personel, menghormati kedaulatan, kita hormati bersama, kita bantu, dan dia yang biayai, bukan kita gitu, dan ini hanya berlaku lima tahun. Setelah itu selesai gitu,” imbuh dia.

0 Komentar