Menhan Ungkap AS Pernah Minta Izin Melintasi Wilayah Udara Indonesia

Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin menandatangani buku tamu sebelum pertemuan bilateral dengan M
Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin menandatangani buku tamu sebelum pertemuan bilateral dengan Menteri Urusan Perang AS Pete Hegseth di Pentagon, 13 April 2026. (Foto: Navy Petty Officer 1st Class Eric Brann)
0 Komentar

MENTERI Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Amerika Serikat (AS) pernah meminta izin untuk melintas di wilayah udara Indonesia. Sjafrie mengatakan permintaan itu disampaikan langsung Menhan AS Pete Hegseth dalam pertemuan bilateral empat mata pada 2025.

Hal itu diungkap Sjafrie dalam rapat kerja Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Saat itu, Sjafrie tengah menghadiri kegiatan ASEAN Defense Ministers Meeting Plus (ADMM Plus).

“Jadi saya hadir. Saya tidak kenal Menteri Perang Amerika Serikat. Kenapa? Karena ya memang dia terlalu global, kita regional. Tetapi pada waktu itu, dia minta pertemuan bilateral dan empat mata dengan saya. Ini saya baru cerita sekarang kepada bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, karena ada relevansinya,” katanya.

Baca Juga:Fatah Pilih Komite Baru, Nama Marwan Barghouti hingga Yasser Abbas MencuatSMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di Kalbar

Sjafrie mengatakan Menhan AS saat itu menyampaikan dukungan terhadap strategi pertahanan Indonesia yang bersifat defensive active. Dalam pertemuan itu, kata Sjafrie, Hegseth kemudian meminta kemungkinan akses melintas wilayah Indonesia.

“Dia pelajari strategi defensive active. Dia pelajari itu. Anda tidak ofensif, Anda hanya jaga Anda punya halaman dan rakyat, dan Anda siap kalau diserang, siap untuk mempertahankan diri. ‘Saya dukung.’ Itu yang disampaikan tersirat pada waktu itu kepada saya,” ujarnya.

“Kemudian dia menyampaikan lagi. Dia bilang begini. Ini empat mata, ‘Pak Menhan, Boleh nggak?’ Ini saya anggap etis. ‘Boleh nggak Amerika itu melintas wilayah Indonesia?’ Tahun 2025, ‘Boleh nggak melintas wilayah Indonesia apabila kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak? Akan tetapi kami akan ikuti peraturan yang Anda keluarkan.’ Itu diucapkan secara lisan kepada saya,” sambungnya.

Sjafrie mengaku tak langsung memberikan jawaban. Sebab, Sjafrie harus melapor kepada Presiden Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi TNI.

“Jadi saya jawab ‘Pak Menteri, walaupun ada harapan, tapi saya akan lapor kepada Presiden saya. Karena dia adalah Panglima Tertinggi dari Tentara Nasional Indonesia.’ ‘Oh, baik’,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pembahasan tersebut kemudian berlanjut hingga AS mengirim special assistant pada Februari 2026. AS membawa surat dan usulan pembahasan kemungkinan overflight.

0 Komentar