Polisi Tembak Mati Pelaku Penembakan Bripka Arya di Lampung

Aparat gabungan Polda Lampung membawa jasad Bahroni (23) terduga otak aksi curanmor sekaligus pelaku penembaka
Aparat gabungan Polda Lampung membawa jasad Bahroni (23) terduga otak aksi curanmor sekaligus pelaku penembakan terhadap anggota polisi Bripka Arya Supena ke RS Bhayangkara Polda Lampung, Jumat 15 Mei 2026. (IST)
0 Komentar

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru yang digunakan saat beraksi, satu pucuk pistol HS-9 milik almarhum Brigpol Arya Supena, 14 butir amunisi kaliber 9 mm, satu selongsong peluru, helm warna biru, jas hujan hitam, telepon genggam, hingga satu unit motor Honda CRF tanpa nomor polisi yang nomor rangka dan mesinnya telah dihilangkan.

Motor Honda CRF tersebut diduga digunakan Hamli untuk melarikan diri ke wilayah Lampung Timur usai kejadian.

Kapolda Lampung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda serta memarkir kendaraan di lokasi aman.

Baca Juga:SMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di KalbarBoeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk Arab

“Setiap pelaku curanmor di wilayah hukum Polda Lampung akan kami tindak tegas. Jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan di Lampung,” tegas Helfi.

0 Komentar