Polisi Tembak Mati Pelaku Penembakan Bripka Arya di Lampung

Aparat gabungan Polda Lampung membawa jasad Bahroni (23) terduga otak aksi curanmor sekaligus pelaku penembaka
Aparat gabungan Polda Lampung membawa jasad Bahroni (23) terduga otak aksi curanmor sekaligus pelaku penembakan terhadap anggota polisi Bripka Arya Supena ke RS Bhayangkara Polda Lampung, Jumat 15 Mei 2026. (IST)
0 Komentar

POLDA Lampung berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigpol Arya Supena saat melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Kedaton, Bandar Lampung.

Dua pelaku berhasil ditangkap, satu di antaranya tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan alias melawan petugas menggunakan senjata api rakitan.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras gabungan sejumlah satuan di lingkungan Polda Lampung bersama Polres jajaran Polda Lampung.

Baca Juga:SMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di KalbarBoeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk Arab

“Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan yang disertai penembakan hingga menyebabkan Brigpol Anumerta Arya Supena meninggal dunia,” kata Helfi saat ekspose di Gedung Siger Lounge Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Peristiwa penembakan itu terjadi saat Brigpol Arya Supena melakukan penindakan terhadap aksi curanmor di sekitar toko roti Yussy Akmal, Kedaton, pada hari Sabtu (9/5/2026).

Polisi menyebut dua pelaku yang terlibat masing-masing bernama Hamli dan Bahroni. Dalam menjalankan aksinya, Hamli berperan sebagai joki atau pengendara motor, sedangkan Bahroni menjadi eksekutor pencurian kendaraan.

Hamli lebih dulu ditangkap. Begal sadis berusia 27 tahun tersebut ditangkap pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Saat hendak diamankan, pelaku disebut mencoba melawan sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki tersangka.

Sementara keberadaan Bahroni diketahui setelah aparat menerima informasi masyarakat terkait lokasi persembunyiannya di kawasan wisata Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

Tim gabungan dari Subdit Jatanras, Resmob Polda Lampung, Intelkam, Brimob, Tekab Polres Lampung Timur, Tekab Polres Pesawaran hingga personel Polsek Padang Cermin kemudian bergerak melakukan penyergapan.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Namun saat proses penangkapan berlangsung, Bahroni diduga melakukan perlawanan aktif dengan mengarahkan senjata api rakitan jenis revolver kepada petugas.

“Karena pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas menggunakan senjata api, tim melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Helfi.

Bahroni akhirnya dilumpuhkan dan sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.

0 Komentar