KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memindahkan santri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, ke enam lembaga pendidikan di Kabupaten Pati. Pemindahan ini dilakukan agar proses pembelajaran tetap berlanjut di tengah penanganan kasus hukum yang menjerat pesantren tersebut.
“Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kami akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” terang Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Basnang menyebut langkah ini merupakan kelanjutan setelah Kemenag menghentikan proses pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo. Proses hukum terhadap terduga pelaku kekerasan seksual di pesantren tersebut saat ini tengah ditangani pihak kepolisian.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Jumlah santri Ndolo Kusumo tercatat sebanyak 252 anak. Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal.
Kemudian, 89 santri berada di tingkat Madrasah Ibtidaiyah, dengan 30 di antaranya merupakan siswa kelas 6 yang telah mengikuti ujian pada 4–12 April 2026.
“Mereka yang kelas 6 tidak mukim di pesantren,” tutur Basnang yang juga Ketua Komisi Pesantren MUI.
Selain itu, terdapat 91 santri yang belajar di Sekolah Menengah Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah, serta delapan santri yang tidak bersekolah dan hanya mondok.
Seluruh santri yang mukim di pesantren telah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026.
“Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026,” sebut Basnang.
Kemenag Kabupaten Pati selanjutnya akan memfasilitasi proses kepindahan para santri ke sejumlah lembaga pendidikan.
Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi
Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat enam lembaga yang menjadi tujuan relokasi, yakni MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur (Gembong), MI Matholiun Najah Tlogosari (Tlogowungu), SMP Al-Akrom Banyuurip (Margorejo), MA Al-Akrom Banyuurip (Margorejo), MA Assalafiyah Lahar (Gembong), dan MA Khoiriyatul Ulum Trangkil.
“Khusus Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemenag juga akan memproses kepindahan mereka ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kab. Pati,” ujar Basnang.
